Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2 PPM) mengadakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke-V Pesantren Muhammadiyah.
Rakornas dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dari Rabu (31/08) s.d. Kamis (1/09) dengan diikuti sekitar 400 peserta.
Tema Rakornas ke-V ini ialah “Pengembangan Budaya Pesantren Muhammadiyah Berkemajuan Menghadapi Tantangan Masa Depan.” Dan dibuka langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah yang juga Menko Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr .H. Muhadjir Effendy, M.A.P.
Salah satu peserta yang juga merupakan Mudir Pesantren Al-Furqon Tasikmalaya, Uum Syarif Usman menerangkan bahwa ada beberapa hal penting yang menjadi pembahasan dalam rakornas kelima ini.
Hal pertama dan utama yang menjadi pembahasan paling serius adalah tentang rumusan konsepsi lembaga pengembagan pesantren terkait dengan membangun budaya pesantren Muhammadiyah.
“Jadi kita ingin pesantren-pesantren Muhammadiyah ini punya kekhasan dengan adanya rujukan karakter dan budaya pesantren Muhammadiyah, sehingga dimanapun se- Indonesia pesantren Muhammadiyah punya budaya dan karakter yang relatif menjadi kekhasan Muhammadiyah dibanding pesantren yang lain,” ungkapnya pada TvMu Bandung.
Selain itu ada beberapa pembahasan lain yang menyangkut urusan pengelolaan pesantren, mulai dari usulan peninjauan silabus, pentingnya adanya pendidikan guru khusus bagi para ustadz-ustadzah,dan sebagainya.
Menariknya, dalam rapat tersebut rekomendasi yang paling disambut antusias para peserta adalah usulan agar LP2 PPM yang kini bentuknya masih “lembaga” diubah dari menjadi berbentuk “majelis” pada Muktamar November nanti.
Hal ini dirasa penting agar aktivitas pengelolaan pesantren Muhammadiyah bisa berjalan dengan akselerasi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Jadi yang awalnya lembaga diubah menjadi majelis, jadi majelis pengembangan pesantren atau menjadi majelis pendidikan pesantren atau apa sajalah namanya.”
“Kenapa ada kebutuhan itu? karena berdasarkan dengan periode sekarang, percepatan pertumbuhan pesantren di Muhammadiyah memang membutuhkan akselerasi yang cukup bagus juga dari tingkat struktur Muhammadiyahnya, sehingga dengan posisi sebagai majelis dapat memungkinkan akselerasi lebih bagus dibandingkan hanya sekedar lembaga,” ujarnya.
Bagi Uum sendiri, rakornas ini menurutnya sangat bermanfaat karena selain dapat mengurai masalah dan menggagas ide baru, forum ini memberikan kesempatan bersilaturahmi dengan berbagai pengurus pesantren Muhammadiyah dari seluruh Indonesia.
“Kegiatan rakornas kemarin betul-betul sangat positif untuk kepentingan pesantren karena sejumlah isu menyangkut pesantren dibahas dengan cukup dalam dan antusias, sehingga forum tersebut memberi vitamin bagi para pesantren yang ada di lingkungan Muhammadiyah.”
“Forum tersebut juga menjadi arena silaturahmi bagi antar pesantren, bertukar informasi, dan sharing pengalaman pesantren di masing-masing tempat. Kita pun di sana bisa saling menyamakan persepsi,”pungkasnya.
Sementara itu Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian yang spesifik terhadap pesantren.
“Dengan segala kekurangan yang ada pada UU pesantren itu, kita sambut itikad baik pemerintah itu. Secara eksistensi pesantren sudah diakui pemerintah,” tuturnya.
“Akan lahir setelah UU, beberapa turunannya, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan masalah pendanaan, ada anggarannya di APBN untuk pesantren. Ada dana abadi pesantren. Melekat di LPDP,”tambahnya.
Beliau menyampaikan pula harapan agar seluruh elemen Pesantren Muhammadiyah betul-betul membaca dan memahami UU pesantren dengan segala turunannya.
“Adakan forum-forum khusus untuk mengkajinya. Jangan ada yang merasa bukan bagian dari undang-undang pesantren. Harus menjadi bagian dari dinamikanya,” tegas beliau.
Penulis: Aqbil WAK
Sumber: muhammadiyah-jabar.id