JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menambah dua guru besar, salah satunya masih berusia 33 tahun yang tercatat sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum termuda se-Indonesia.
Dua dosen UMJ tersebut adalah Ibnu Sina Chandranegara Guru Besar Bidang Ilmu Hukum dan Tria Astika Guru Besar Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat.
Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, di Ruang Ki Hajar Dewantoro, Gedung LLDIKTI III, Selasa (06/06/2023).
Dalam usia yang relatif muda, dua guru besar UMJ ini diapresiasi oleh LLDIKTI Wilayah III, Lukman yang secara menyerahkan Surat Keputusan (SK). Dia berpesan bahwa, guru besar bukan akhir dari karir.
“Guru Besar bukan akhir dari karir Bapak dan Ibu, tapi landasan awal untuk mengimplementasikan keilmuan yang sebenar-benarnya,” ungkap Lukman.
Lebih lanjut, Lukman sangat berharap agar para Guru Besar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan menghasilkan karya yang akan memberikan warna pada lingkungan sekitar.
Sementara itu, Rektor UMJ Ma’mun Murod mengaku bangga atas pencapaian dua dosen muda tersebut. “Dengan diraihnya dua GB UMJ dari FH dan FKK tentu kebanggaan bagi kami. Secara kuantitas GB UMJ bertambah dua,” ungkapnya
Menurutnya, hadirnya dua GB UMJ berusia muda menjadi tantangan bagi dosen-dosen UMJ yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala. Ma’mun optimis tahun 2023 UMJ akan menambah jumlah GB lagi. “Harapannya tahun depan bisa melahirkan tiga sampai empat GB,” tutup Ma’mun.
Tria Astika menerima SK dari Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III didampingi oleh Rektor dan Dekan FKK UMJ Muhammad Fachri. Sementara itu, Ibnu Sina Chandranegara menerima SK didampingi oleh Rektor, Dekan FH Dwi Putri Cahyawati dan Wakil Dekan II Rusdi Daud.***