JAKARTA — Dalam tatanan muamalah yang berkaitan dengan urusan dunia, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan merupakan suatu bentuk penghormatan yang patut dilakukan. Namun penting bagi kita untuk menjalankan perayaan dengan mematuhi aturan agama dan norma sosial yang ada.
Pentingnya merayakan kemerdekaan tidak bisa diabaikan. Hari ulang tahun kemerdekaan adalah momentum yang tepat untuk merenungkan perjuangan yang telah diberikan oleh pahlawan-pahlawan Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Salah satu bentuk penghormatan atas jasa-jasa tersebut adalah pelaksanaan upacara bendera. Tidak boleh dilupakan bahwa upacara ini adalah wujud penghargaan dan penghormatan kepada pahlawan yang telah berkorban tanpa pamrih.
Dalam Fatwa Tarjih yang termaktub dalam Majalah Suara Muhammadiyah disebutkan bahwa penghormatan kepada bendera dalam upacara bukanlah bentuk penyembahan (li al-ta’abud), melainkan bentuk penghormatan (li al-ihtiram) terhadap simbol nasional.
Pemahaman ini penting untuk diingat dan dijaga dalam setiap pelaksanaan upacara, agar esensi perayaan tidak terdistorsi. Namun, dalam menjalankan upacara tersebut, perlu diperhatikan juga pakaian yang dikenakan oleh para petugas upacara, terutama para paskibra.
Pakaian yang sopan dan sesuai dengan norma agama dan sosial adalah suatu keharusan. Dalam Al Quran disebutkan: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” [QS. al-A’raf (7): 31].
Selain upacara bendera, tradisi dan adat-adat yang menghiasi perayaan kemerdekaan juga memiliki peran penting. Perayaan semacam ini dapat menjadi momen yang berharga untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dan menanamkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada generasi muda.
Pengajian, ceramah kebangsaan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya dapat menjadi bagian integral dari perayaan kemerdekaan, asalkan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan norma sosial.
Selain itu, menjaga arah perayaan kemerdekaan agar tidak melenceng dari nilai-nilai yang seharusnya perlu ditegakkan. Rasulullah Saw telah memberikan peringatan agar kita menjauhi perbuatan sia-sia.
Dalam hadis disebutkan: “Dari Abu Hurairah ra (diriwayatkan), ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya di antara ciri baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna (sia-sia) [HR. Ibnu Hibban, Syu’aib al-Arna’uth menilai hadis ini hasan lighairih].
Oleh karena itu, perlu adanya filter yang cermat dalam memilih dan menyelenggarakan acara-acara perayaan. Perilaku israf (berlebih-lebihan) dan mubazir (pemborosan) harus dihindari, agar makna kemerdekaan tetap suci dan murni.
Dengan demikian, perayaan kemerdekaan tidak boleh diisi dengan sesuatu yang dilarang Agama. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” [QS. al-Maidah (5): 90].
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Menjelaskan betapa pentingnya menjalankan perayaan kemerdekaan dengan cara yang edukatif, bermanfaat, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta norma sosial.
Dengan demikian, perayaan kemerdekaan akan menjadi ajang yang bermakna, menyatukan kita sebagai bangsa, dan memberikan penghormatan yang tulus kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Republik Indonesia.***(MHMD)
Referensi: Majalah Suara Muhammadiyah, No.16, 2018.