Oleh: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua PRM Legoso, Tangerang Selatan
JAKARTA -- “Ranting Itu Penting Cabang Harus Berkembang“ adalah slogan yang digunakan oleh Lembaga Pengembangan Cabang Ranting & Pengembangan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2022-2027. Slogan ini memandu kinerja para Pengurus LPCRPM di semua level, PWM dan PDM se Indonesia dalam upaya mengembangkan Lembaga di level cabang dan Ranting.
Tulisan ini berangkat dari pengalaman empirik penulis dalam mengelola Ranting Muhammadiyah selama beberapa tahun. Mungkin agak berbeda dengan umumnya kegiatan cabang di tempat lain, namun tidak akan berlawanan secara ekstrim dengan aturan main yang termaktub di dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.
Cabang sebagai Pengembang
Salah satu peran penting dari Pengurus Cabang Muhammadiyah adalah kemampuan dalam memfasilitasi pengembangkan gagasan dan kegiatan ranting yang muncul. Mulai dari kegiatan pengajian, perayaan, pembangunan amal usaha, pendidikan, promosi dan pelayanan kesehatan dan seterusnya.
Lumrahnya, pengurus cabang akan selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap kegiatan ranting. Peran ranting sangat strategis. Mereka adalah kelompok yang berhadapan langsung dengan semua problematika kehidupan Warga Persyarikatan. Fungsi ranting penting karena mereka adalah mata dan telinga bagi semua aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah.
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh para pengurus cabang hendaknya selalu melibatkan ranting yang ada di bawahnya. Pengajian rutin misalnya, alangkah bagus jika pengajian itu dilakukan secara bergilir di tiap-tiap ranting.
Pengajian cabang adalah akumulasi dari ranting-ranting. Efek baiknya banyak, proses konsolidasi dan silaturahmi antar warga Persyarikatan secara otomatis akan terjadi, tanpa harus ada agenda khusus yang diniatkan untuk itu.
Pesan Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah Muhammad Jamaludin Ahmad dalam beberapa kali pertemuan sangat jelas. Salah satu bentuk kegiatan utama warga Persyarikatan adalah membangun perjumpaan untuk bersilaturahmi dan berkonsolidasi untuk warga Persyarikatan. Agenda praktisnya bisa beragam, namun harus tetap bermuara pada tumbuhnya kebaikan untuk kemaslahatan warga persyarikatan.
Oleh karena itu, arena pertemuan harus dijaga agar steril dari potensi konflik. Jika sudah mulai ada ketegangan antar peserta pertemuan, maka harus berhenti sejenak untuk memberikan kesempatan agar semua bisa berfikir jernih. Bermuhammadiyah itu harus dilakukan dengan ikhlas, gembira dan bahagia.
Ketika ada ranting yang pasif, maka cabang harus bergegas untuk mendorong keaktivannya. Oleh karena itu, kegiatan cabang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, apalagi berkompetisi dengan ranting. Koordinasi dan pelibatan peran dan fungsi masing-masing secara proporsional mutlak dilakukan.
Integritas Pengurus
Peran strategis lain dari pegurus cabang adalah kemampuannya dalam mengembangkan amal usaha dalam bentuk yang lebih variatif. Bisa dalam bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan ataupun jasa.
Ketika Pengurus Cabang sudah memiliki hubungan baik dan intens dengan ranting, maka ia sudah memiliki modal signifikan yang bernilai besar. Modal utama dalam pengembangan amal usaha tidak melulu hanya pada uang. Banyak faktor lain yang tidak kalah penting, namun hubungan baik dengan bayak jaringan adalah kunci.
Pengurus Cabang yang mampu membangun hubungan baik dengan banyak pihak akan dimudahkan oleh adanya nilai yang tertanam di internal Persyarikatan, yaitu spirit ”memberi daripada menerima”. Praktinya, tentu sangat tergantung banyak prasyarat yang harus lebih dahulu dipenuhi.
Warga akan suka rela memberikan sesuatu kepada gerakan dakwah Muhammadiyah jika ada tauladan dari para pimpinan. Selain itu, ada prasyarat penting lain yaitu rasa percaya kepada para pihak yang akan mengelola sumber daya tersebut.
Ketika para pemegang amanah terbukti berhasil mengelola setiap amanah dengan penuh integritas, maka kapercayaan dari warga persyarikatan juga akan tumbuh bahkan meningkat. Dengan demikian, maka pintu keberhasilan setiap amal usaha mulai terbuka.
Intinya, integritas para pengurus cabang dan para pengelola amal usaha (apapun) yang akan dikembangkan menjadi syarat mutlak. Selebihnya memang perlu ada dukungan berupa ketrampilan para pengelola amal usaha.
Tantangan
Kemampuan para Pengurus Cabang dalam membangun hubungan baik dan berjejaring secara luas itu belum cukup. Ia harus didukung oleh integritas. Yaitu sikap jujur yang tercermin dalam sikap, mental dan perilaku dalam mengelola amal usaha.
Setelah dua prasyarat penting itu terpenuhi, maka tantangan selanjutnya adalah bagaimana mendapatkan dukungan dari banyak pihak di lingkungan dalam dan luar Muhammadiyah.
Biasannya, ketika sebuah amal usaha Muhammadiyah baru sampai pada level rintisan orang tidak peduli. Namun, ketika ia sudah terbangun, mulai membesar serta menghasilkan untung dan manfaat bagi banyak orang, maka daya tariknya juga meningkat.
Banyak orang yang tiba-tiba ingin mengintervensi pengelolaan amal usaha. Pada tahap inilah para pengurus cabang perlu memiliki kebesaran hati, kesabaran dan kecerdasan dalam menemukan formula melalui proses musyawarah.
Sebagai penutup, Pengurus Cabang perlu memahami kemampuan dirinya dengan bijaksana. Jika kapasitas usahannya sebatas cabang yang setara dengan tingkat kecamatan, maka jangan sekali kali berharap untuk bisa mengelola usaha pertambangan yang sarat modal, keahlian khusus dan pengelolaan secara professional.***