JAKARTA -- Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh cerita tentang seorang wali yang diklaim memiliki karamah luar biasa. Tidak tanggung-tanggung karamah tersebut begitu bombastik, tidak logis, dan bernada khurafat, seperti bisa terbang, keluar masuk surga, menggertak malaikat, bahkan menghentikan matahari. Kisah-kisah seperti ini sering kali memancing kekaguman sekaligus kebingungan. Lantas, apa sebenarnya karamah itu?
Kata “karamah” berasal dari bahasa Arab karamatan atau karamah, yang berarti kemuliaan, kemurahan hati, dan dermawan. Namun, dalam pemahaman umum sebagian umat Islam, “karamah” diartikan sebagai “keramat”, yaitu hal-hal luar biasa yang kadang di luar akal sehat dan hanya terdapat pada diri seseorang yang dikenal sebagai wali Allah.
Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam surat Al-Israa’ (17): 70, “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Dalam Fatwa Tarjih disebutkan bahwa ayat di atas menegaskan bahwa kemuliaan yang diberikan Allah kepada manusia mencakup postur tubuh yang harmonis, akal, ilmu, serta kemampuan untuk memahami dan memanfaatkan isyarat serta petunjuk untuk kebaikan hidup di dunia dan akhirat.
Namun, pemahaman umum masyarakat terhadap “karamah” sering kali hanya terfokus pada hal-hal luar biasa yang dimiliki oleh seseorang yang dianggap wali Allah.
Wali Allah sendiri memang disebut dan diakui dalam Al-Qur’an, seperti dalam surat Yunus (10): 62-63, “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.”
Berdasarkan ayat di atas, menurut Fatwa Tarjih, wali Allah adalah mereka yang taat dan ikhlas, yang benar-benar beriman kepada Allah, malaikat, Rasul-rasul Allah, kitab-kitab Allah, dan hari akhir. Mereka menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya.
Berdasarkan pemaparan ini, karamah sejatinya adalah kemuliaan yang dianugerahkan Allah kepada wali-wali-Nya. Namun, kemuliaan ini tidak selalu berupa kejadian luar biasa yang melanggar hukum alam.
Karamah bisa jadi sangat logis dan dapat dicapai oleh siapa saja yang bertakwa, taat dan tekun dalam ibadah. Misalnya, kekuatan hafalan Imam Bukhari bisa dianggap sebagai karamah.
Dengan demikian, karamah para wali Allah yang sejati tidak harus selalu dikaitkan dengan hal-hal ajaib yang sulit diterima akal. Karamah bisa berupa prestasi yang sangat logis dan bisa ditiru oleh orang-orang yang benar-benar beriman dan bertakwa.
Kisah-kisah yang viral di media sosial tentang karamah yang luar biasa sering kali perlu disikapi dengan bijak dan dipahami dalam konteks yang lebih rasional sesuai dengan ajaran Islam.***
Referensi: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Karamah Seorang Kyai”, https://tarjih.or.id/karamah-seorang-kyai/, diakses pada Senin, 19 Agustus 2024.