YOGYAKARTA – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menegaskan urgensi penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam Halaqah Nasional yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (19/04).
Dalam acara tersebut, Syamsul memaparkan dalil-dalil syar’i yang menjadi landasan pentingnya unifikasi sistem penanggalan Islam untuk menyatukan umat dalam tata waktu universal.
Pertama, Syamsul menukil Al-Qur’an, Surah Al-Anbiya ayat 92, yang menegaskan kesatuan umat:
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً
“Sesungguhnya ini adalah umatmu yang merupakan umat yang satu” [QS. Al-Anbiya: 92].
Ayat ini menjadi dasar bahwa kesatuan umat dapat diwujudkan melalui sistem manajemen waktu yang unifikatif.
Kedua, universalisme ajaran Islam juga menjadi landasan kuat. Allah berfirman dalam Surah Saba ayat 28:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
“Dan tiadalah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam” [QS. Saba: 28].
Menurut Syamsul, salah satu pengejawantahan universalisme ini adalah penyediaan kalender global yang mampu menyatukan umat Islam dalam sistem tata waktu terpadu.
Ketiga, Kalender Hijriah yang berbasis kamariah memiliki sifat universal untuk mengatur kepentingan sipil dan ibadah. Hal ini ditegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 189:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal-hilal. Katakan: Hilal-hilal itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan haji” [QS. Al-Baqarah: 189].
Syamsul menekankan, unifikasi kalender diperlukan agar ibadah seperti puasa Arafah dapat dilaksanakan secara serentak pada momen yang tepat.
Keempat, pentingnya kalender global tunggal diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Puasa itu pada hari seluruh kamu berpuasa, Idulfitri itu pada hari kamu beridulfitri, dan Iduladha itu pada hari kamu beriduladha” [HR. at-Tirmidzi, al-Baihaqi, ad-Daraqutni, dan Abu Dawud].
Penggunaan kata jamak dalam hadis ini, kata Syamsul, menunjukkan bahwa penentuan tanggal ibadah harus berlaku seragam bagi seluruh umat Islam di dunia.
Halaqah ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Muhammadiyah dalam mendorong Kalender Hijriah Global Tunggal sebagai wujud persatuan umat dan penegakan ajaran Islam yang universal.