JAKARTA -- Setiap tanggal 22 April, dunia memperingati Hari Bumi sebagai momentum untuk merenungkan tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian alam. Di tengah krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan, salah satu isu krusial yang mendesak untuk diperhatikan adalah perlindungan air dari pencemaran.
Al-Qur’an dengan tegas mengajarkan umat untuk tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Dalam Surah Al-A’raf ayat 31, Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31).
Ayat ini mengingatkan bahwa penggunaan air harus bijak, seimbang, dan tidak melewati batas kebutuhan. Rasulullah SAW memberikan teladan konkret dalam penghematan air. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Anas bin Malik berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ أَوْ كَانَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ
“Nabi Saw membasuh, atau mandi dengan satu sha’ hingga lima mud, dan berwudhu dengan satu mud.” (HR. Bukhari).
Dengan ukuran sederhana, satu sha’ (sekitar 2,5-3 liter) untuk mandi dan satu mud (sekitar 0,6-0,7 liter) untuk wudhu, Rasulullah menunjukkan cara menggunakan air secara efisien tanpa mengurangi kesucian ibadah. Teladan ini menjadi pelajaran berharga di tengah krisis air yang melanda banyak wilayah.
Larangan Mencemari Air
Islam dengan tegas melarang segala bentuk pencemaran air, yang dapat merusak ekosistem dan membahayakan kehidupan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Jabir bin Abdullah berkata:
زَجَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ
“Rasulullah Saw melarang kencing di air yang menggenang.” (HR. Ahmad).
Larangan ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan air adalah bagian dari akhlak mulia seorang Muslim. Air yang tercemar tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak fungsi air sebagai sarana ibadah, ekonomi, dan kehidupan sosial.
Dalam konteks modern, pencemaran air akibat limbah industri, domestik, atau pertanian menjadi ancaman serius yang harus dicegah melalui kesadaran kolektif.
Islam telah mengajarkan konsep konservasi lingkungan melalui hima dan hariem. Hima adalah kawasan yang dilindungi untuk menjaga sumber daya alam, seperti air dan vegetasi, agar tetap lestari. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Ibnu Abbas menyampaikan sabda Rasulullah SAW:
لَا حِمَى إِلَّا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ
“Tidak ada hima kecuali kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah menetapkan hima di Naqi’, sementara Khalifah Umar bin Khattab menetapkannya di As-Saraf dan Ar-Rabdzah. Hima mencerminkan upaya sistematis untuk melindungi sumber air dan ekosistem dari eksploitasi berlebihan.
Sementara itu, hariem merujuk pada kawasan laut yang dilindungi untuk menjaga keanekaragaman hayati. Konsep ini relevan dengan upaya modern seperti pembentukan taman laut nasional atau kawasan konservasi perairan.
Edukasi Masyarakat
Untuk mewujudkan perlindungan air, edukasi masyarakat menjadi kunci. Penghijauan, sebagai bagian dari ibadah, dapat mencegah erosi dan menjaga siklus air. Pendidikan lingkungan hidup harus ditingkatkan, baik melalui kurikulum formal maupun nonformal, untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga alam.
Khutbah Jumat dan ceramah keagamaan juga dapat menjadi media efektif untuk menyampaikan konsep hablum minal alam atau hubungan harmonis antara manusia dan alam. Dengan memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah, umat Islam dapat menjadi pelopor dalam konservasi air.
Hari Bumi 2025 mengingatkan kita bahwa air adalah anugerah Allah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Melalui penghematan air, pencegahan pencemaran, penetapan kawasan perlindungan, dan edukasi masyarakat, kita dapat mewujudkan visi Islam tentang keberlanjutan lingkungan.
Sebagaimana diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah, menjaga air adalah wujud ketaatan kepada Allah dan kasih sayang kepada sesama makhluk. Mari jadikan momentum Hari Bumi sebagai titik tolak untuk melindungi air, demi kehidupan yang lebih baik bagi generasi kini dan mendatang. Wallahu a’lam.
Referensi: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fikih Air.